Membandingkan PPKM Darurat dengan PPKM Level 4

EKOPEDIA

CNN Indonesia | Minggu, 25/07/2021 08:50 WIB

Bagikan :   Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4. Perubahan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut perbandingannya.

(agt)

Related Posts

0 Response to "Membandingkan PPKM Darurat dengan PPKM Level 4"

Post a Comment