Membandingkan PPKM Darurat dengan PPKM Level 4

CNN Indonesia | Minggu, 25/07/2021 08:50 WIB
Bagikan : Jakarta, CNN Indonesia --Pemerintah mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4. Perubahan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut perbandingannya.
(agt)
0 Response to "Membandingkan PPKM Darurat dengan PPKM Level 4"
Post a Comment