Kasus Aktif Covid-19 di PON XX Papua Terus Bertambah Paling Banyak di Mimika
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jumlah atlet dan panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang terpapar Covid-19 terus bertambah.
Ada delapan kasus baru yang tersebar di tiga klaster penyelenggara PON XX Papua hingga Rabu (6/10/2021).
"Hari ini ada tambahan delapan kasus, enam di Kota Jayapura, dan masing-masing satu kasus di Kabupaten Jayapura dan Merauke," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua, Silwanus Sumule melalui pesan singkat, Rabu.
Secara kumulatif, sudah ada 37 kasus Covid-19 ditemukan dari perhelatan PON XX Papua.
Hanya saja, empat pasien telah dinyatakan negatif Covid-19.
Baca juga: Ada 5 Atlet DKI Jakarta di PON XX Papua Positif Covid-19, Dokter: Kita Takut Terpapar Varian Baru
"Jadi kasus aktif ada 33, 13 di Mimika, sembilan di Kota Jayapura, tujuh di Kabupaten Jayapura dan empat di Merauke," kata Silwanus.
Ia mengatakan, kondisi seluruh pasien Covid-19 dari PON XX Papua itu tidak mengkhawatirkan karena sebagian tidak bergejala dan sisanya gejala ringan.
Seluruh pasien, lanjut dia, dipastikan telah menerima vaksin Covid-19.
Saat ini, para pasien menjalani karantin di lokasi isolasi masing-masing di tiap kabupaten/kota.
Silwanus mengimbau agar seluruh aspek yang terkait pelaksanaan PON XX Papua, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik saat di venue maupun di penginapan.
Baca juga: PON XX Papua 2021, Panwasrah Tekankan Pentingnya Sistem Bubble dan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Papua mengumumkan 29 kasus Covid-19 yang menerpa atlet, ofisial, dan panitia pelaksana PON XX Papua.
Para pasien yang terpapar ini berasal dari sejumlah daerah mulai dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, NTT, Kalimantan Timur, Banten, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Barat. (*)
Berita lainnya terkait PON XX Papua
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bertambah, Kini Ada 33 Kasus Aktif Covid-19 di PON XX Papua
0 Response to "Kasus Aktif Covid-19 di PON XX Papua Terus Bertambah Paling Banyak di Mimika"
Post a Comment